15.000 UMKM Kab. Bekasi Akan Terima Bantuan Modal BUM BERANI

15.000 UMKM Kab. Bekasi Akan Terima Bantuan Modal BUM BERANI Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/8). Sumber Pemkab Bekasi.

Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan program Bantuan Usaha Mikro (BUM) Bekasi Berantas Pandemi (BERANI). Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan BUM BERANI merupakan inovasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Selama ini bansos itu lebih berupa sembako untuk makan sehari-hari setelah habis. Kita keluarkan inovasi dengan bantuan usaha mikro (BUM) supaya masyarakat dapat mengembangkan usahanya," kata Dani Ramdan usai mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/8).

Dani menjelaskan, BUM BERANI dijadwalkan mulai disalurkan pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada sekitar 15.000 usaha mikro di Kabupaten Bekasi berupa dana Rp1 juta atas usulan dari Pemerintah Desa.

"Di tahun depan kita juga akan mendorong para pelaku usaha UMKM Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya.

Pj. Bupati Bekasi menambahkan Pemkab Bekasi saat ini sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan usaha mikro (BUM) yang diambil dari data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat.

"Tapi tetap akan diverifikasi ulang, Karena bantuan ini betul-betul harus diberikan kepada mereka yang punya usaha dan terdampak Covid-19," tutupnya.