228 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Dana Hibah dari Pemkab

228 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Dana Hibah dari Pemkab Pemkab Sukabumi memberikan bantuan dana hibah keagamaan kepada 228 pondok pesantren dan masjid

Kabupaten Sukabumi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan bantuan dana hibah keagamaan kepada 228 pondok pesantren dan masjid. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif.

"Semua calon penerima dana hibah keagamaan sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis yang terbagi dalam dua angkatan," ujar Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Habiburahman pada Senin (19/12).

Lebih lanjut Habiburahman menjelaskan, bantuan hibah untuk masing-masing penerima jumlahnya berbeda. Pasalnya, disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan dan kemampuan anggaran yang ada.

"Nilainya bervariatif untuk tiap lembaga keagamaan," tuturnya.

Habiburahman berharap, bantuan tersebut dapat menunjang terwujudnya pembangunan keagamaan di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, secara simbolis melakukan penyerahan bantuan dana hibah kepada 5 lembaga keagamaan.

"Ini juga merupakan upaya kami untuk mengurangi beban lembaga keagamaan, terutama dalam memberikan pondasi dasar akidah terhadap generasi penerus bangsa," tandas Marwan.