5 Kepala Daerah di Jabar Kena OTT KPK 2018, Nomor 3 Sedang Hamil saat Ditangkap

5 Kepala Daerah di Jabar Kena OTT KPK 2018, Nomor 3 Sedang Hamil saat Ditangkap Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

BANDUNG - Sepanjang 2018, ada lima kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang berurusan dengan lembaga penegak hukum antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebanyakan para kepala daerah tersebut tersangkut kasus suap, berikut daftarnya.

1. Imas Aryumningsih


Bupati Subang itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Selasa (13/2). Imas pun menjadi kepala daerah di Jabar pertama yang berurusan dengan KPK di awal 2018.

KPK menangkap Imas atas kasus suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. Imas dalma dakwaan jaksa disebutkan menerima uang panas dari seorang pengusaha bernama Puspa Sukrisna sebesar Rp410 juta.

PT Putra Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property berjanji bakal memberikan uang Rp1 miliar kepada Imas. Asalkan, yang bersangkutan dapat memberikan izin prinsip lokasi yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dahmiwirda pun memvonis Imas selama enam tahun enam bulan penjara. Tak hanya itu, Imas juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Imas terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama Pasal 12 huruf a Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Imas sebagian besar menggunakan uang panas tersebut untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Subang.

2. Abu Bakar


Selasa, 10 April 2018 KPK berhasil mengamankan Bupati Bandung Barat dua periode Abubakar dalam OTT. Beruntung bagi Abu Bakar, dia tidak segera digelandang ke Jakarta karena alasan kesehatan.

Abu Bakar lantas menggelar jmpa pers dan menampik kabar dirinya tertangkap tangan KPK. Majelis hakim lantas memvonisnya 5,5 tahun penjara lewat persidangan di PN Bandung, Senin (17/12).

Abu Bakar terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Beruntung, majelis hakim menolak tuntutan jakasa KPK terkait pencabutan hak politik karena alasan usia.

3. Neneng Hasanah Yasin


Bupati Bekasi nonaktif itu terjaring OTT KPK, Minggu (14/10) dan baru dibawa ke Jakarta, Senin (15/10) malam. KPK menangkap Neneng terkait suap perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare.

Dalam kasus ini, para tersangka di jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit haram tersbeut disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai Rp13 miliar. Kasus ini masih bergulir di persidangan.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng telah mengembalikan uang sebesar Rp3 miliar. Jumlah tersebut tentu sebagian dari total uang yang diterima. Febri menyebut Neneng akan mengembalikan sisanya di kemudian hari.

4. Sunjaya Purwadisastra


Penangkapan Sunjaya yang saat itu menjabat Bupati Cirebon membuat heboh. Pasalnya, sepekan sebelumnya KPK baru saja menangkap Neneng di Bekasi.

KPK menangkap Sunjaya, Rabu (24/10). Tak lama kemudian Sunjaya ditetapkan sebagai tersnagka kasus dugaan suap urusan mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

Barang bukti berupa uang sebesar Rp385.965.000 serta slip setoran antarbank sebesar Rp6.425.000.000. KPK mendapatkannya saat operasi tangkap tangan.

5. Irvan Rivano


Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah di Jabar terakhir yang berurusan dengan KPK. Bakda subuh, Rabu (12/12) KPK mengamankan Irvan beserta lima orang lain.

Uang panas sebesar Rp1,5 miliar pun menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan KPK tersebut. Irvan terjerat kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Cianjur.

KPK pun tidak berlama-lama untuk menetapkan status Irvan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Uniknya, warga Cianjur justru tumpah ruah memadati Alun-Alun Cianjur merayakan tertangkapnya Irvan.