Ada Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Geledah Kantor PDAM Karawang

Ada Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Geledah Kantor PDAM Karawang Penyidik dari Kejati Jabar memeriksa sejumlah dokumen di Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang terkait kasus korupsi pengadaan uprating. (Foto: Ist)

KARAWANG - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/11).

Kasie Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Rheza mengatakan, penggeledahan bertujuan mencari dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air, seperti dokumen perencanaan dan hal terkait lain. Menurutnya, ada indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan kegiatan pembangunan.

Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara menaikkan kapasitas di Telukjambe pada 2015. Kasus tersebut telah ditangani Kejati sejak akhir September 2018.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara uprating (menaikkan kapasitas) di wilayah Telukjambe," kata Rheza di sela penggeledahan Kantor PDAM Karawang, Senin (19/11).

Dia mengaku sudah memeriksa 15 hingga 20 saksi terkait dengan penanganan kasus tersebut, termasuk memeriksa jajaran direksi PDAM Karawang. Akan tetapi, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

"Dalam waktu dekat, jika sudah terpenuhi bukti-bukti, tentu akan dilakukan penetapan tersangka," ucapnya.

Ditanya mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Rheza mengklaim sekitar Rp500 juta. "Akan tetapi, untuk memastikan jumlah kerugian negara, kejaksaan akan memintai keterangan ahli," ujarnya. (Ant)