Ade Yasin Ragu PNS Kerja di Rumah Berlaku di Daerah

Ade Yasin Ragu PNS Kerja di Rumah Berlaku di Daerah Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Pemkab Bogor)

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar), ragu, wacana pegawai negeri sipil (PNS) kerja di rumah berlaku di daerah. Lantaran sebagian pekerjaan masih dilakukan secara manual.

"Kalau teknologinya mendukung, saya kira, bisa aja. Semuanya sudah elektronik. Tapi untuk di daerah, rasanya mustahil," ucap Bupati Bogor, Ade Yasin, Sabtu (10/8).

Dia turut mempersoalkan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang dipakai nantinya. Dalam mengukur kinerja abdi negara.

"KPI-nya harus jelas. Karena itu, yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita," kata politikus PPP ini mengingatkan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, menambahkan, pihaknya akan menyiapkan metode pengukuran kinerja. Bagi PNS yang bekerja menggunakan sistem digital.

"Jika dia mengerjakan pekerjaannya di rumah, sebenarnya tidak masalah. Kan, ada target kerjanya. Ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri, sudah menerapkan itu," ujarnya, seperti diwartakan Antara.

Pemkab Bogor, tambahnya, telah memberlakukan sistem digitalisasi. secara bertahap. Seperti absensi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai.