Anggota Komisi 8 DPR-RI Nilai Penanganan Bencana di Cirebon Tidak Serius

Anggota Komisi 8 DPR-RI Nilai Penanganan Bencana di Cirebon Tidak Serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi 8 Selly Andriany Gantina. (ANTARA/Khaerul Izan)

CIREBON-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi 8, Selly Andriany Gantina menilai penanganan bencana di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak ditangani dengan serius oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

"Bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon itu tidak pernah ditangani dengan serius, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten," ujarnya di Cirebon, Senin (23/12).

Selly mengatakan, selama ini pemerintah hanya melakukan upaya penanganan bencana ketika sudah terjadi, tetapi tak pernah maksimal dalam hal pencegahan.

Sehingga bencana tahunan seperti banjir dan kekeringan kerap terjadi seakan tidak ada solusi yang bisa memecahkan masalah tersebut.

"Penanganan bencana itu perlu bekerja sama, tidak bisa dilakukan satu instansi tertentu, kita perlu turun tangan bersama," ujarnya.

Menurut Selly, karena kewenangan untuk mitigasi bencana seperti pembangunan tanggul maupun lainnya itu ada di Kabupaten, Provinsi dan Pusat, maka sangatlah dibutuhkan kerja sama yang baik.

Selly mengatakan pernah mendampingi BPBD Kabupaten Cirebon untuk meminta bantuan ke Pemerintah Pusat sebesar Rp71 miliar, namun yang direalisasikan hanya Rp 300 juta.

"Dari anggaran yang diusulkan Rp71 miliar kepada Pemerintah Pusat terjadi kesalahan fatal dan yang diajukan ternyata program kewenangan Kabupaten bukan Pemerintah Pusat," katanya.

Selain itu ada juga permasalahan yang paling penting adalah mitigasi bencana yang tidak dipersiapkan secara matang oleh Pemkab Cirebon.

"Mitigasi bencana juga tidak dijalankan maksimal, jadi tidak ada penanganan yang tepat," pungkasnya. (Ant)