Antisipasi Calon Pemilih Positif Covid-19, Pemkab Tangerang Sediakan TPS Khusus

Antisipasi Calon Pemilih Positif Covid-19, Pemkab Tangerang Sediakan TPS Khusus Sumber Foto: tangerangkab.go.id

Kabupaten Tangerang – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang suhunya melebihi batas normal. Penyediaan ini untuk memberikan hak pilih warga dalam melakukan pemilihan dimasa pandemi Covid-19.

"Jika nantinya ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya melebihi dari suhu normal, panitia akan mengalihkannya ke posko yang ada di masing masing TPS untuk di cek swab," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat melakukan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan,Senin (04/10).

Dilansir dari tangerangkab.go.id, apabila dari tes swab itu, terdapat calon pemilih yang dinyatakan positif, pemilih akan di alihkan ke TPS khusus untuk melakukan pemilihan, setelah itu pihak puskesmas akan menjemput untuk dilakukan karantina.

"Simulasi pemungutan suara ini lebih mengedepankan penerapan prokes, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker serta mencuci tangan, mengingat kondisi seperti sekarang ini prokes harus tetap terjaga," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan simulasi ini dengan memunculkan berbagai kasus, seperti simulasi jika ditemukanya pemilih yang memakai atribut, pemilih yang tidak membawa surat suara, serta pemilih yang disabilitas.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten tangerang, akan digelar di 1.178 TPS yang tersebar di 77 desa yang ada di Kabupaten Tangerang.