Antrean Pemohon KTP dan KK Menumpuk

Antrean Pemohon KTP dan KK Menumpuk Ilustrasi mengurus kartu identitas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). (Foto: Antara Foto).

CIANJUR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, mencatat masih terjadi antrean warga pemohon administrasi kependudukan (adminduk) di kantor tersebut, meski kantor pelayanan cabang di lima kecamatan sudah aktif kembali.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Cianjur, Dundi Syahron Fajar kepada wartawan di Cianjur, Kamis (4/7), mengatakan, antrean di kantor pelayan mencapai 150 hingga 200 orang per hari.

"Pelayanan adminduk Disdukcapil masih mengalami keterbatasan akses, sehingga pengurusan baru dapat selesai satu hari. Berbeda dengan pelayanan di kecamatan, hanya pengurusan tidak bisa mencetak langsung," kata Dundi.

Ia menjelaskan, keterbatasan blanko menjadi salah satu faktor belum stabilnya pencetakan di kantor cabang pelayanan adminduk di lima kecamatan yang ada, seperti Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Ciranjang dan Sindangbarang.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan uji coba tanda tangan elektrik (TTE), di setiap kantor cabang pelayanan adminduk yang sudah dapat dilakukan pencetakan melalui TTE, namun hanya sebatas kartu keluarga (KK).

"Baru sebatas KK saja yang sudah bisa dicetak adminduknya di kantor cabang pelayanan. Terlebih TTE dapat dicetak dengan waktu paling lama lima menit sehingga lebih efektif dan cepat," tambahnya.

Dia mengungkapkan, masing-masing operator kecamatan sudah dapat membuat data entri sendiri, serta scaning dokumen pendukung pengurusan lainnya.

"Kami hanya menerima data dokumen pendukung, kalau sudah sesuai berdasarkan dokumen kelengkapannya dari kantor dinas, hanya perlu entri dan dapat mencetak langsung," tambah Dundi.

Dundi berharap, tahun depan dapat menambah pengadaan alat pencetakan di masing-masing adminduk kecamatan, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh dan mengantri lama di kantor dinas.

"Kalau sudah ada alatnya di masing-masing kantor pelayanan, adminduk kantor pusat hanya memverifikasi. Untuk TTE dapat dilakukan di mana saja oleh kepala dinas karena melalui aplikasi mobile," tandasnya. (Ant).