Apresiasi Ombudsman untuk Samsat Kota Bekasi

Apresiasi Ombudsman untuk Samsat Kota Bekasi Kantor Samsat Bekasi. (Foto: Google Maps - Samsat Bekasi).

BEKASI - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak), Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya banyak menemukan perubahan pada sistem layanan, pascaterjadinya mal administrasi beberapa bulan lalu.

"Kami menemukan beberapa perubahan yang cukup luar biasa dalam segi pelayanan kepada masyarakat, dan ini patut untuk diapresiasi," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Jumat (6/9).

Ombudsman mencatat, ada tujuh poin plus yang ditemukan di lapangan. Pertama perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area parkir kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Kemudian pemasangan denah gedung pelayanan.

Ada juga pemasangan spanduk dan papan imbauan, agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo dan pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan, untuk mengurangi penumpukan wajib pajak.

"Imbauan untuk tidak menggunakan jasa calo adalah sangat positif. Artinya masyarakat dipacu untuk mengurus dokumen secara mandiri," kata Teguh.

Di sisi lain, Ombudsman RI juga mencatat nilai dari penyediaan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak atau yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan, dan melengkapi tanda pengenal yang disediakan di pintu masuk.

Selain itu, perbaikan pelayanan juga ditunjukkan melalui transparansi pelayanan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk.

Seperti pemampangan Tarif Pelayanan, Persyaratan dan Mekanisme, Standar Waktu Pelayanan dalam bentuk roll banner, leaflet, sticker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan Samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan First In First Out (FIFO).

"Intinya catatan kami, Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat, atas temuan beberapa bulan yang lalu," kata Teguh. (Ant).