Bahas Taman Kota, Paguyuban PKL Kuningan Beraudiensi dengan Sekda

Bahas Taman Kota, Paguyuban PKL Kuningan Beraudiensi dengan Sekda Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar (berdiri, memegang mikrofon), bertemu dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota bertempat di Amphitheater Taman Kota, Kuningan, pada hari Jumat (4/10/2019) pagi. (Foto: Dokumentasi Pemkab Kuningan).

KUNINGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bertemu dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota bertempat di Amphitheater Taman Kota, Kuningan, pada hari Jumat (4/10) pagi.

Hadirnya Sekda Kabupaten Kuningan memenuhi undangan dalam rangka audiensi, sekaligus menyosialisasikan rencana penataan Taman Kota kepada paguyuban tersebut.

Selain Sekda, nampak juga hadir Sekretaris Dinas DPRPP, Yudi Nugraha, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, dan Perwakilan Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota, Soleh, terdapat sekitar 50 pedagang yang hadir dari 120 pedagang yang biasa berjualan. 

Soleh juga menyampaikan beberapa aspirasi dari seluruh pedagang di Taman Kota, di antaranya, meminta sbisa berjualan di atas area Taman Kota seminggu sekali. Paguyuban juga meminta diizinkan berjualan, khususnya pada malam minggu dan hari minggu pagi, di saat car free day.

“Selain itu, kami juga mengusulkan car free day sampai jam 11 siang, karena apabila kami berpindah tempat 80 persen omset pedagang ketika pindah ke bawah menurun. Kami memohon kebijakan yang lebih baik yang tidak merugikan salah satu pihak dan sama-sama enak,” ungkap Soleh.

Sementara itu, dalam audensi tersebut Sekda Dian berterima kasih pada seluruh pedagang, atas komitmennya  dalam menjaga kebersihan Taman Kota. 

“Terima kasih kepada kawan-kawan pedagang yang sudah menjaga kebersihan di area Taman Kota. Terkait keluhan dan hambatan yang dirasakan oleh para pedagang di wilayah ini, nanti kami coba bahas supaya semua lebih baik dan tertata. Memang sudah beberapa bulan terakhir SatPol PP menertibkan wilayah ini sehubungan dengan adanya aturan yang telah diputuskan, untuk kita coba diskusikan kembali dengan OPD terkait dan pimpinan," jelas Dian.

Menurutnya, terkait aturan kegiatan CFD sampai jam 09.00 tentu aturan tersebut harus dijalankan. "Saya memahami perasaan kawan-kawan pedagang semuanya dan akan saya catat dan diskusikan dan keputusannya akan saya sampaikan nanti," kata Dian. 

“Taman kota sesuai peruntukkannya bukan untuk berdagang, tetapi ruang terbuka hijau dengan penataan kota yang bagus. Keinginan Pak Bupati waktu kedatangan Gubernur Jawa Barat saat meninjau taman kota, para pedagang kaki lima akan ditata lebih baik sehingga taman kota bersih dan rapih," jelasnya.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan, "In Syaa Allah akan ditata kembali, terintegrasi antara taman kota, Masjid Syiarul Islam, lahan parkir dan tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL), agar lebih resik, indah, aman dan nyaman," jelas Dian menutup penjelasan. (Humas Setda Kabupaten Kuningan).