Bandit Spesialis Mesin ATM Diringkus

Bandit Spesialis Mesin ATM Diringkus Ilustrasi pencuri ditangkap oleh polisi. (Foto: Pixabay).

MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, mengamankan seorang pencuri dengan modus ganjal kartu ATM, dan masih mengejar dua orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

"Yang kita amankan ada satu orang pelaku berinisial AI (28)," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Ps Paur Subbagian Humas Polres Majalengka Aipda Riyana di Majalengka, Senin (8/7).

Riyana menuturkan, dibekuknya pelaku pencurian modus ganjal ATM itu, berawal adanya upaya dari komplotan yang berjumlah tiga orang akan melakukan aksi kejahatan.

"Namun dua orang berhasil melarikan diri yaitu MN (27) dan AS (37), mereka merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta," ujar Riyana.

Untuk kronologi kejadiannya kata Riyana, yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 di sekitar mesin ATM rest area KM 166 Tol Cipali, para pelaku yang berjumlah tiga orang berupaya melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM.

Di mana awalnya, pelaku berinisial AI dan AS (DPO) masuk mesin ATM, dan mengganjal lobang kartu menggunakan tusuk gigi, sementara MN bertugas memantau situasi.

Kemudian, ketika ada korban hendak mengambil uang di ATM tersebut mengalami kesulitan dengan cepat pelaku AI mencoba membantu dan memandu korban, sementara AS mengawasi nomor PIN ATM korban.

"Saat korban masih kesulitan, pelaku AI kemudian meminta kartu ATM korban dengan alasan membantu, akan tetapi ternyata pelaku menukarkan kartu ATM korban dengan ATM serupa," jelas AI.

Namun pada saat ditukar lanjut Riyana, korban sempat melihatnya dan kemudian berteriak. Sehingga pelaku AI panik dan hendak melarikan diri. Untungnya, ia berhasil ditangkap petugas keamanan.

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti sebanyak 24 kartu ATM," pungkas Riyana. (Ant).