Banjir dan Longsor, Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Banjir dan Longsor, Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Instagram @kang_rudy_gunawan)

Garut, Jurnal Jabar -  Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan delapan kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan penetapan status itu menyusul beberapa wilayah terdampak tanah longsor dan banjir bandang memasuki musim penghujan.

"Kita sedang melakukan rekonstruksi dan sudah ditetapkan tanggap darurat untuk kebencanaan," kata Rudy, Selasa (9/11).

Rudy menjelaskan, daerah yang dilanda banjir dan longsor yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet, Cisewu, Talegong dan Sukaresmi. Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab banjir dan longsor.

Bupati menambahkan, pihaknya menetapkan kecamatan yang terdampak sebagai daerah tanggap darurat bencana agar mendapatkan perhatian khusus untuk penanggulangannya. Rudy menyampaikan, Kecamatan Sukaresmi menjadi wilayah yang terdampak paling parah.

"Tentu bencana ini masih berskala kecil, dan terbesar adalah di Kecamatan Sukaresmi," katanya.

Lebih lanjut, Rudy sudah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut untuk melakukan langkah cepat dalam penanganan bencana pada musim hujan. 

Menurutnya, Garut mendapatkan surat peringatan agar mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca ekstrem. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. 

"BMKG menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat Garut supaya hati-hati dengan cuaca yang mungkin tiba-tiba menjadi hujan yang sangat deras," pungkasnya.