Bawaslu Bogor Bakal Rekrut 14.952 Pengawas TPS

Bawaslu Bogor Bakal Rekrut 14.952  Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) bakal merekrut 14.952 orang untuk ditugaskan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). (Foto: Ist)

CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) bakal merekrut 14.952 orang untuk ditugaskan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan mengatakan, perekrutan PTPS sedang berlangsung bersama para pantia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan sejak 3 Febuari 2019.

"Kami membuka peluang bagi masyarakat Kabupaten Bogor mendaftar sebagai PTPS, untuk kelancaran Pemilu tahun ini," kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan kepada Antara di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis. Ia mengatakan 

Syarat usia minimal sebagai anggota PTPS 25 tahun dengan pendidikan terakhir SMA atau sederajat dan berdomisili di wilayah kerja masing-masing. Pendaftaran calon PTPS dimulai 11 hingga 21 Februari 2019. 

Sedangkan, untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dilaksanakan di kantor panwaslu kecamatan (kantor kecamatan) atau panwaslu desa masing-masing. Jumlah anggota pengawas TPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebanyak satu orang per TPS. Itu artinya, akan ada 14.952 PTPS di Kabupaten Bogor.

"Semua warga sesuai syarat ketentuan bisa berpeluang menjadi anggota PTPS," ungkapnya.

Sebelum melakukan tugas pada 17 April mendatang, para PTPS mendapatkan bimbingan teknis dan pelantikan. Harapannya, kata dia, para anggota PTPS bisa menjalankan proses pemilihan dengan baik pada hari H.

Peran PTPS, kata dia, sangat penting karena ujung tombak pengawasan pemilu saat pemungutan dan penghitungan suara. "Kami akan memilih orang yang betul-betul punya kemampuan dan integritas. Mengingat pengawasan di setiap TPS hanya satu orang," ungkapnya.

Dia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bogor bersama panwaslu kecamatan akan memaksimalkan pembinaan bagi pengawas TPS agar betul-betul memahami regulasi maupun prosedur pemungutan dan penghitungan suara.

"Setelah pengawas TPS dilantik, Bawaslu Kabupaten Bogor langsung menginstruksikan panwaslu kecamatan segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terhadap pengawas TPS tersebut," tuturnya. (Ant)