Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu RK dan Uu

Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu RK dan Uu Bawaslu Jawa Barat dalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) beserta wakil Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Ist)

BANDUNG - Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) dalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) beserta wakil Uu Ruzhanul Ulum. Keduanya diduga melanggar regulasi pemilu terkait dukungan politik ke pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ru Amin.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyampaikan, memberikan instruksi kepada Bawaslu Garut dan Kota Tasikmalaya menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Namun, dia mengaku belum ada pelimpahan berkas dari Bawaslu RI terkait laporan tersebut.

"Kami sudah perintahkan teman-teman melakukan pengawasan. Di Garut d=sedang pendalaman. Lagi Proses," kata Abdullah di Bandung, Kamis (14/2).

Dia menerangkan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan jika dilihat dari kacamata waktu pelaksanaan dukungan kepada pasangan calon. Meski begitu, Bawaslu Jabar akan memastikan, apakah deklarasi dukungan yang dilakukan mantan wali kota Bandung itu melanggar atau tidak.

"Sabtu memang hari libur. Cuma perlu kami lihat kegiatannya itu apa mengarah rapat umum karena secara jumlah. Soalnya saat ini belum masuk tahapan-tahapan kampanye rapat umum," ucapnya.

Meski begitu, Abdullah memastikan Emil datang ke lokasi acara tanpa menggunakan invetaris negara. Seperti yang telah diatur, kepala daerah diperbolehkan mengikuti kegiatan politik  asalkan dilakukan di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Walau belum ada limpahan (laporan) dari Bawaslu RI kita cek karena status kepala daerah walau hari libur, tapi ada ketentuan tidak boleh gunakan fasilitas negara," ujarnya.

Untuk persoalan Uu, Bawaslu tengah mengkajinya. Sebab dari informasi yang dia terima, Uu hadir di acara OJK lalu terselip kegiatan deklarasi untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. 

"Itu juga sedang ditangani Kota Tasik. Karena kegiatan infonya OJK, di akhir kegiatan ada momen deklarasi. Itu juga terjadi di hari libur nasional. Tapi kita harus pastikan kehadiran Pak Uu kapasitasnya dalam wagub meski dalam libur nasional. Terus perlu pastikan tidak ada fasilitas negara juga," ungkapnya.