Bawaslu Kuningan Panggil Bupati Acep soal Video Kades Laknat

Bawaslu Kuningan Panggil Bupati Acep soal Video Kades Laknat Bupati Acep Purnama. (Foto: Ist)

CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Bupati Acep Purnama terkait pernyataan viral di dunia maya. Acep mengutuk kepala desa (kades) laknat jika tidak mendukung Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengaku, sudah mengirimkan laporan pernyataan Bupati Acep ke Bawaslu Jabar. Namun, Bawaslu Kuningan sejauh ini masih melakukan sejumlah kajian dan pengawasan serta belum bisa menentukan apakah pernyataan Bupati Acep masuk pelanggaran Pemilu atau bukan.

"Bupati, nanti Rabu mau klarifikasi (terkait vidio yang viral)," kata Jalil di Cirebon, Senin (18/2).

"Kami sedang melakukan kajian dan melakukan pengawasan. (Untuk indikasi adanya pelanggaran) Kami belum bisa bicara karena masih dalam kajian," ujarnya.

Berkas yang dilaporkan ke Bawaslu Jabar, kata dia, sudah dipastikan lengkap dan laporan yang dikirimkan murni berdasarkan aturan tanpa ada tekanan. "Kami berdasarkan aturan saja, tidak berdasarkan tekanan atau karena viral dan tidak viralnya," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 33 detik Bupati Kuningan Acep Purnama membicarakan tentang alokasi dana desa, sang bupati a menyebutkan bahwa para kepala desa diangkat harkat martabatnya oleh Jokowi.

"Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat," kata Acep dalam vidio tersebut.

Video itu sendiri diambil saat Bupati Kuningan memberikan sambutan pada acara deklarasi pasangan capres dan cawapres urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilakukan Tim Akar Rumput-Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (16/2) lalu. (Ant)