Berantas Praktik Rentenir, Pemkab Bandung Fasilitasi Pelaku Usaha Pinjaman Tanpa Bunga

Berantas Praktik Rentenir, Pemkab Bandung Fasilitasi Pelaku Usaha Pinjaman Tanpa Bunga Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri pagelaran seni budaya wayang golek. Foto: bandungkab.go.id

Kabupaten Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung serius memberantas praktik rentenir, salah satunya dengan memberikan fasilitas kepada pelaku usaha berupa pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan jaminan. Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan program ini merupakan keberpihakan pemerintah kepada keberlanjutan pelaku usaha dengan modal terbatas.

"Alhamdulillah, Pemkab Bandung sudah menggulirkan Rp70 miliar untuk (program) tersebut," papar Dadang saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya Wayang Golek, Kamis (16/3).

Dadang menambahkan, tata cara pelunasan pinjaman bagi pelaku usaha yang memanfaatkan program ini juga mudah.

"Cukup setor tiap bulan. Cukup pokoknya saja," paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menyatakan program pinjaman tanpa bunga dan jaminan ini telah menyerap sekitar 15.000 nasabah, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung.

"Yang semula 8,52 persen pada Desember 2022, angka pengangguran menurun menjadi 6,98 persen," katanya.