Berkantor di Unpad, Pemkab Sumedang Tangani Jatinangor dengan Pendekatan Perkotaan

Berkantor di Unpad, Pemkab Sumedang Tangani Jatinangor dengan Pendekatan Perkotaan Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad, Prof. Yanyan M. Yani, M.AIR., PhD, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan dalam pertemuan yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (22/12/2021). Sumber Foto: unpad.ac.id

Bandung, Jurnal Jabar - Pemkab Sumedang akan menangani wilayah Jatinangor dengan menggunakan pendekatan kawasan perkotaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan Pemkab pun telah menyusun Perda tentang kawasan perkotaan Jatinangor.

Hal ini dilakukan karena Pemkab menilai beban Jatinangor telah begitu kompleks. Karena itu, Pemkab akan memberikan perhatian khusus kepada wilayah Jatinangor dalam berbagai bidang.

"Pemkab memberikan perhatian khusus kepada Jatinangor, khususnya terkait sampah, limbah, dan infrastruktur melalui pendekatan perkotaan," kata Herman dilansir dari unpad.ac.id, Kamis (23/12/2021).

Namun, Sekda menegaskan upaya ini bukan menjadikan Jatinangor sebagai kota baru. Pendekatan yang dilakukan tersebut bertujuan mengakselerasi penanganan dan pembangunan wilayah Jatinangor.

“Kawasan Jatinangor tetap di bawah koordinasi Pemkab Sumedang. Ini hanya sebuah sistem untuk men-treatment agar tata kelola pemerintah dalam melakukan penanganan dan pembanguan bisa akseleratif,” kata Herman.

Lalu, untuk mengimplementasikan Perda tersebut, Pemkab telah membentuk tim khusus. Selain itu, agar memudahkan aktivitas, Pemkab Sumedang pun bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan, Rabu (22/12/2021).