Berstatus Saksi, Tiga Mahasiswa Cianjur Dipulangkan

Berstatus Saksi, Tiga Mahasiswa Cianjur Dipulangkan Lokasi tempat peristiwa kerusuhan yang menyebabkan empat polisi terluka bakar di Cianjur. (Foto: Antara).

CIANJUR - Tiga mahasiswa dari HMI Cianjur, yang sempat diamankan di Mapolres Cianjur bersama 31 mahasiswa lainnya, akhirnya dipulangkan karena sudah menjalani pemeriksaan. Mereka ditetapkan sebagai saksi.

Koordinator Presidium MD KAHMI Firman Mulyadi di Cianjur, Senin (19/8), mengatakan setelah menjalani pemeriksaan ketiganya langsung dipulangkan karena statusnya hanya saksi. Pasalnya, mereka tidak terlibat langsung dalam aksi yang berujung bentrok itu.

"Saya didampingi Aep Loekmanoel Hakim selaku advokat dan pengurus KAHMI, Miftah Nurohman advokat sekaligus alumni HMI, Tatang Sumarna alumni HMI, Ketum Badko HMI Jabar Khoeroel Anam Goemilar Winata, dan Ketoem Kohati Badko Jabar Soetji Faoezi Karenin," kata Firman.

Ia menilai, kepolisian bertindak cepat dalam mengusut oknum mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur. Aksi itu menyebabkan empat orang anggota polisi mengalami luka bakar.

"Ketiga orang kader kami yang sempat diamankan, sudah diperbolehkan pulang dan statusnya hanya sebagai saksi karena tidak terlibat dalam aksi kerusuhan penyiraman bensin," kata Firman.

Namun, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf pada korban, keluarga korban dan keluarga besar Polri serta keluarga mahasiswa. "Kami mendoakan agar korban segera sembuh dan dapat bertugas kembali," harap Firman.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur mengamankan 31 mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati. Aksi itu berujung terbakarnya empat polisi, saat hendak memadamkan ban bekas yang dibakar mahasiswa.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi mata serta bukti visual, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka RS. Ia diduga kuat melemparkan bensin ke tengah kerumunan massa.

Kapolres Cianjur AKBP Solijah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan dari puluhan mahasiswa yang diamankan.

Bahkan pihaknya bersama Mabes Polri dan Polda Jabar akan segera menggelar perkara, untuk menetapkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Untuk saat ini, puluhan mahasiswa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi. Secepatnya akan kami lakukan gelar perkara," katanya. (Ant).