Billy Sindoro: Saya Bukan Direktur Operasional Lippo Group

Billy Sindoro: Saya Bukan Direktur Operasional Lippo Group Terdakwa kasus suap Meikarta Billy Sindoro. (Foto: Ist)

BANDUNG - Ada yang menarik dalam sidang perdana perkara suap proyek Meikarta yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Billy Sindoro mengklaim bukan direktur operasional Lippo Group.

Pengakuan Billy tersebut bentuk bantahan kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Billy mengaku sudah lama pensiun dari jabatan tersebut. 

"Saya bukan direktur operasional Lippo Group. Saya sudah pensiun pada 2015 di Siloam Hospital kemudian diperpanjang nonstruktural jadi noneksekutif (di Siloam Hospital)," ujar Billy di Bandung, Rabu (19/12).

Menurutnya, Lippo Group bukanlah sebuah PT (perseroan terbatas). Melanikan hanya sebuah brand dari gabungan perusahaan-perusahaan lain sehingga penyebutan sebagai direktur operasional Lippo Group tidak benar.

"Lippo Group itu bukan sebuah PT, tidak ada akta pendirian, jadi Lippo Group tidak ada operasional, Lippo Group tidak punya direktur operasional," ucapnya.

Sementara, terkait dakwaan jaksa yang mengatakan Billy terbukti telah melakukan suap perizinan proyek Meikarta, dia juga menyangkal. Menurutnya, tidak ada satupun dakwaan dari jaksa yang bisa membuktikan dirinya terlibat langsung dalam proses suap perizinan pembangunan Meikarta.

"Saya minta kepada majelis hakim, jadi jangan menerima dakwaan yang berdasarkan hal-hal yang tidak langsung, alat bukti yang tidak langsung," ungkapnya.

"Saya bersedia menerima alat bukti yang langsung terkait saya. Entah saya bicara, tulis, gitu ya. Tapi kalau hal-hal yang tidak langsung mohon untuk tidak dikaitkan dengan saya," tuturnya. (Ant)