BNN Periksa Urine Seluruh Petugas Lapas Garut

BNN  Periksa Urine Seluruh Petugas Lapas Garut BNN Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) memeriksa urine seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Garut . (Foto: Ist)

GARUT - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) memeriksa urine seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Garut sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Garut Adi Rustawa mengatakan, pemeriksaan urine petugas dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak petugas yang mengonsumsi narkoba. Jika ada, akan mendapatkan perhatian khusus dan direhabilitasi.

"Kami bekerja sama dengan Lapas Garut dalam pemeriksaan urine, termasuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba," kata Adidi sela-sela pemeriksaan urine petugas di Lapas Garut, Rabu (13/2).

BNN Garut, kata dia, siap menerjunkan petugas khusus rehabilitasi bagi petugas maupun warga binaan Lapas Garut yang ketergantungan narkoba. "Ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami sudah siap. Tim rehabilitasi BNN akan hadir ke lapas jika suatu saat dibutuhkan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Garut Ramdani Boy mengatakan, seluruh petugas dari mulai jajaran pimpinan sampai staf diperiksa urine untuk mendeteksi awal ada atau tidaknya zat berbahaya. Dia menyebutkan, jumlah petugas Lapas Garut sebanyak 98 orang dan seluruhnya menjalani tes.

"Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya," kata Boy.

Tes urine terhadap petugas lapas, kata dia, sebagai wujud keseriusan dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNN sebagai tindak lanjut perjanjian antara Kanwil Kemenkumham dan BNN Provinsi Jawa Barat.

Kerja sama lainnya, kata dia, akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yakni petugas BNN dapat memeriksa langsung ke dalam lapas tanpa proses birokrasi yang panjang. "Petugas harus dapat dipastikan bebas dari penggunaan narkoba sebelum pemeriksaan terhadap warga binaan," ucapnya.

"Kami sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Hal ini merupakan salah satu cara dalam mencegah peredaran narkoba," ungkapnya. (Ant)