BPBD Sukabumi Koordinasikan Bantuan untuk Korban Gempa

BPBD Sukabumi Koordinasikan Bantuan untuk Korban Gempa Salah satu rumah yang rusak di Kampung Karoya, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, akibat gempa Banten yang terjadi pada Minggu (28/7/2019). Dampak gempa ini juga terasa hingga Sukabumi. (Foto: Antara Foto).

SUKABUMI - Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, sebanyak 163 bangunan rusak dan dua warga meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akibat dampak bencana gempa Banten yang terjadi pada Minggu (28/7) malam.

"Jumlah bangunan yang rusak tersebut merupakan update data terbaru kami hingga Rabu (7/8), yang merupakan laporan dari relawan dan petugas BPBD di masing-masing kecamatan," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Rabu (8/8).

Adapun, jumlah rumah yang rusak sebanyak 152 unit dengan rincian 17 rusak berat, 50 rusak sedang dan 85 rusak ringan. Kemudian untuk fasilitas umum dan sosial yang rusak sebanyak 11 unit, yakni tiga unit masjid jami rusak ringan, tiga unit madrasah tsanawiyah (Mts) rusak sedang, satu majelis taklim rusak sedang dan satu MCK masjid rusak ringan.

Menurut Daeng, total rumah, fasilitas umum dan sosial yang rusak menjadi 163 unit. Bangunan yang terdampak bencana itu berada di 34 kecamatan, 81 desa.

Sementara, untuk warga yang meninggal dunia bukan korban terdampak langsung bencana, tetapi akibat sakit yang kebetulan saat gempa bermagnitudo 6,9 keduanya terkejut dan panik sehingga meninggal.

"Untuk kerugian material dampak dari gempa bumi yang berpusat di Banten itu masih dalam perhitungan, karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, karena saat ini relawan dan petugas BPBD masih melakukan assesment serta penyisiran," jelas Daeng.

Daeng mengatakan, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait, pemerintahan kecamatan dan desa, termasuk TNI serta Polri. Untuk bantuan darurat sebagian sudah disalurkan dengan memprioritaskan korban yang rumahnya rusak berat.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya dengan informasi atau berita di media sosial, yang belum jelas kebenarannya.

Jika terjadi bencana serupa ataupun lainnya agar tidak panik, dan segera melapor ke call center BPBD Kabupaten Sukabumi di 0266 6323717, atau menghubungi via Whatsapp di 085861421980/085219907123. (Ant).