Cegah Penyebaran LGBT, Pemkab Cianjur Gunakan Khotbah Jumat

Cegah Penyebaran LGBT, Pemkab Cianjur Gunakan Khotbah Jumat Simbol LGBT. (Foto: Ist)

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan prilaku seksual atau akrab disebut lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT).

Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, langkah yang diambil pemkab semata-mata untuk mencegah agar tidak meluasanya penyakit masyarakat tersebut.

"Ini kami lakukan sebagai upaya mencegah semakin luasnya penyakit masyarakat tersebut yang tertuang dalam surat edaran dengan Nomor 400/5368/Kesra yang dikeluarkan 15 Oktober," kata Herman di Cianjur, Rabu (17/10).

Surat tersebut nantinya disebarkan kepada para camat yang diteruskan ke tingkat desa hingga ke seluruh ulama. Surat edaran dibuat berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) yang menunjukkan jumlah LGBT terus meningkat.

"Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap masjid jami pada pelaksanaan shalat Jumat mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT," ucapnya.

Penyampaian materi LGBT melalui khutbah Jumat diharapkan dapat lebih efektif untuk menekan penyebaran penyakit masyarakat tersebut. Alhasil, dampak negatif dari penyimpangan seksual tersebut dapat dicegah.

"Materi tambahan mengenai dampak penyakit dari penyimpangan seksual juga dilampirkan dalam edaran. Dengan begitu diharapkan lebih optimal menekan pertumbuhan LGBT di Cianjur," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkab Cianjur juga akan melakukan pembinaan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut untuk mengetahui sekaligus mencegah pegawai pemkab yang justru berperilaku menyimpang.

"Mereka diminta untuk menandatangani pakta integritas. Pencegahan tentunya harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Hari ini kami datangi tiga instansi, pekan depan akan lebih gencar lagi," ungkapnya.

Isi pakta integritas itu mengenai tidak melakukan korupsi, tidak melakukan seks menyimpang, dan bersedia menerima sanksi sesuai aturan jika terbukti melanggar. (Ant)