Dinkes Kota Tangerang Fasilitasi Trauma Healing bagi Napi LP Kelas 1 Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Fasilitasi Trauma Healing bagi Napi LP Kelas 1 Tangerang Dokumentasi tim kesehatan Dinkes Kota Tangerang berikan trauma healing bagi para napi Lapas Kelas 1 Tangerang. Sumber laman tangerangkota.go.id.

Kota Tangerang- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memberikan layanan trauma healing bagi narapida (napi) di Lembaga pemasyarakatan Pemuda Kelas 1 Tangerang pasca peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 napi pada pekan lalu. Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy menjelaskan, layanan trauma healing disediakan karena para napi mengalami trauma dan membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog.


"Dalam memberikan trauma healing Pemkot menggandeng RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) yang mulai dilakukan 14 hingga 17 September 2021," kata Indri pada Kamis (16/9) dilansir dari laman tangerangkota.go.id.


Sementara itu, Kabid Pelayanan Media dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali menjelaskan berdasarkan hasil kuesioner kondisi kesehatan yang diberikan kepada para napi sebelumnya ditemukan banyak para napi yang mengalami kecemasan dan sulit tidur pasca kebakaran.

"Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan trapi kejiawaan dan trapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," pungkas Amir.

Ia menambahkan saat empat hari proses trauma healing selesai, trapi rutin akan dilakukan oleh jajaran dokter Kementerian Hukum dan Ham. Dinkes dan RSUD Kota Tangerang akan menyediakan perluan obat-obatan dan bersiap menerima napi yang membutuhkan penanganan rujukan ke rumah sakit.