Disdagin Kota Bandung Distribusikan 1.640 Karton MinyaKita ke 5 Pasar

Disdagin Kota Bandung Distribusikan 1.640 Karton MinyaKita ke 5 Pasar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Foto: bandung.go.id

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaging) Kota Bandung menyalurkan 1.640 karton Minyakita ke lima pasar tradisional, yakni Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru. Penyaluran minyak goreng rakyat ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Disdagin, Elly Wasliah, menyampaikan penyaluran Minyakita ke lima pasar tradisional dilakukan Disdagin berdasarkan arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sebanyak 1.640 karton MinyaKita disebarkan ke 5 pasar. Ini MinyaKita dari Kementerian Perdagangan," ujar Elly, Senin (20/2).

Dilansir dari bandung.go.id, hingga Jumat (17/2), Disdagin telah mendistribusikan 43 karton atau 516 liter Minyakita untuk 11 pedagang di Pasar Baru, dan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang di Pasar Andir. Sedangkan pada Senin (20/2), Disdagin Kota Bandung mendistribusikan untuk 20 pedagang di Pasar Sederhana.

"Kuota 1 pasar itu 20 pedagang. Satu pedagang mendapatkan 5 karton. Jadi total 100 karton. Untuk Pasar Andir dan Pasar Baru disesuaikan jumlah pedagang," imbuh Elly.

Elly menabahkan, Disdagin juga akan segera menyalurkan Minyakita ke Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong pada Selasa (21/2).

"Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong sebanyak 100 karton. Pasar Kosambi 100 karton karena ada 20 pedagang," katanya.

Elly menegaskan, pedagang dilarang menjual Minyakita di atas harga yang telah ditentukan, yakni Rp14.000 per liter.

"Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya," pungkasnya.