Disdik Kota Tangerang Bentuk Satgas Sekolah Anti Tawuran

Disdik Kota Tangerang Bentuk Satgas Sekolah Anti Tawuran Deklarasi Cinta Damai dan Anti Tawuran pada 02SN & FLS2N (Foto: Tangerangkota.go.id)

Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mewujudkan gerakan cinta damai dan anti tawuran melalui pembentukan satgas di sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bersamaan dengan Deklarasi Cinta Damai dan Anti Tawuran pada rangkaian pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Stadion Benteng Reborn, Disdik menyosialisasikan pembentukkan satgas sekolah, Senin (13/6).

“Saat ini kita masih di tahap pembentukan satgas di sekolah-sekolah, memang belum semua sekolah, tetapi diharapkan pergerakannya secepat mungkin. Agar seluruh sekolah di Kota Tangerang dapat memiliki satgas dan akhirnya kenakalan remaja dapat diatasi sedini mungkin,” jelas Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin, dilansir dari tangerangkota.go.id.

Secara teknis, satgas sekolah terdiri dari beberapa anggota yang merupakan warga sekolah. Mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah (wakases) kesiswaan, guru bidang BP hingga guru kelas dan peserta didik. Setiap anggota diajarkan menjadi semi intel untuk melaporkan hal-hal yang dirasa janggal dari teman-temannya.

“Setiap anggota memiliki perannya yang menarik, jadi mereka kita ajarkan sebagai semi intel. Peserta didik dapat melaporkan setiap hal yang dirasa janggal dari teman-temannya kepada wali kelas, kemudian wali kelas akan melaporkan kepada satgas sekolah,” tandas Jamaluddin.

Selain upaya mitigasi melalui pembuatan satgas, Disdik bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan beberapa sanksi bagi para peserta didik yang melakukan pelanggaran pidana sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Sosialisasi telah dilakukan, jika memang ada yang melanggar kita akan proses sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. Karena memang sudah jelas siapa yang melakukan tindakan pidana baik secara sadar, tidak sadar atau bahkan ikut-ikutan, ada konsekuensi hukum di situ. Jadi, memang harus berhati-hati,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, Bambang Yudhantara.

Lebih lanjut, Bambang mengimbau para peserta didik memanfaatkan waktunya secara bijak. Mengisinya dengan hobi yang positif dan bermanfaat agar nantinya dapat menjadi pemimpin di masa depan.

“Untuk seluruh adik-adik, ayo gunakan waktu secara bijak. Contohnya melalui penyelenggaraan O2SN dan FLS2N, sehingga bisa menjadi penerus bangsa yang berprestasi sesuai dengan minat dan bakat,” tutupnya.