Disdukcapil Kota Bandung Gencarkan Operasi Yustisi

Disdukcapil Kota Bandung Gencarkan Operasi Yustisi Ilustrasi pengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil. (Foto: Antara Foto).

BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, menggencarkan operasi yustisi untuk memastikan seluruh warga, termasuk warga pendatang terdata. Ini dalam upaya mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan.

Pendataan penduduk juga ditujukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan. Terutama dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme di kalangan warga.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan bahwa petugas pemerintah melakukan penyisiran. Guna memastikan semua warga memiliki identitas kependudukan dan seluruh warga pendatang terdata.

“Jangan sampai warga ini tidak terdata. Terutama lembaga masyarakat RT atau RW, yang penting identitas kependudukannya harus jelas. Upayanya memasifkan operasi yustisi tetap berjalan,” kata Uum di Balai Kota Bandung, Kamis (31/10).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data agregat ada sekitar 70 ribu warga luar kota yang tinggal di Kota Bandung. Dari jumlah itu, hanya sekitar delapan ribuan warga yang memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Di antara warga yang berunjuk rasa di Kota Bandung beberapa waktu lalu, menurut Uum, juga hanya sekitar 10 persen yang memiliki identitas. Itu berdasarkan laporan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

“Kami belum tahu warga mana saja, apakah warga Bandung atau bukan. Karena kalau untuk memeriksa itu, kami harus buka data base,” kata Uum. (Ant).