Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Pendataan Penduduk Non-permanen Usai Lebaran

Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Pendataan Penduduk Non-permanen Usai Lebaran Pelayanan Disdukcapil Kota Bandung menggunakan mobil Mepeling. Foto: bandung.go.id

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar Imbauan Simpatik berupa pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di sejumlah titik pintu kedatangan kota pada 27-28 April 2023. Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan ini untuk mendata penduduk non-permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H.

“Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum,” terang Tatang, dikutip dari akun Instagram @humas_bandung, Selasa (25/4).

Tatang mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas juga akan memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang. Kemudian petugas akan menanyakan maksud kedatangan penumpang ke Kota Bandung, sehingga jumlah pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

"Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non-permanen, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non-permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non-permanen," pungkas Tatang.

Sebagai informasi, penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung diharap melakukan pendaftaran penduduk non-permanen melalui aplikasi Salaman atau melalui laman https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.