Dua Ekor Elang Ular Dilepasliarkan ke Hutan Kamojang

Dua Ekor Elang Ular Dilepasliarkan ke Hutan Kamojang Sejumlah petugas melepas tali yang menutup kandang burung elang ular (Spilornis cheela), dalam acara pelepasliaran dua elang di Pusat Konservasi Elang Kamojang di Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). (Foto: Antara).

GARUT - Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) kembali melepasliarkan dua ekor elang ular (Spilornis cheela) di habitat elang kawasan Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (29/8), sebagai upaya menjaga kelestarian populasi elang.

Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang bernama Dimon (elang jantan berusia 11 tahun) dan betina Arni usia delapan tahun, yang selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.

"Dua elang ini sudah sepasang, kami lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini," kata Zaini.

Ia menuturkan, dua elang itu sebelumnya dipelihara warga, seperti elang Dimon dari Sukabumi, dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara sukarelawan kepada PKEK untuk direhabilitasi.

Elang jantan dari Sukabumi, kata Zaini, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak Tahun 2014. Sedangkan elang bernama Arni sejak 2015, kemudian menjadi elang sepasang sejak tahun 2018. Kini, pasangan elang ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.

"Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang, sekarang kami lepaskan di sini karena sudah mandiri," kata Zaini.

Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak Tahun 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia, seperti terakhir pelepasan di wilayah Batam.

Hutan Kamojang merupakan habitat pelepasliaran elang yang dianggap mampu bertahan hidup. Menurut Zaini, sudah 37 ekor elang hasil pelepasliaran itu hidup di hutan, yang berbatasan dengan wilayah Bandung itu.  

"Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kami pantau perkembangannya dengan chip," imbuh Zaini.

Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor, terdiri dari beberapa jenis elang, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela). (Ant).