Gelar Nongol Babat, Pemkab Bogor Jaring 27 PSK

Gelar Nongol Babat, Pemkab Bogor Jaring 27 PSK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggencarkan program nongol babat (nobat), sebanyak 27 PSK berhasil diamankan. (Foto: Ist)

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) bakal menggalakkan program Nongol Babat (Nobat) guna memberantas narkotika, minuman keras, prostitusi jalanan dan terselubung serta hiburan malam.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, program Nobat berjalan sejak awal pekan ini dan langsung menyisir sejumlah wilayah salah satunya di Kecamatan Kemang. Dalam operasi tersebut petugas menjaring 27 pekerja seks komersial (PSK).

"Program itu memang sudah selayaknya dilaksanakan, di mana Kabupaten Bogor harus menjadi daerah yang berkeadaban sesuai dengan Program Pancakarsa," kata Ade Yasin di Bogor, Rabu (23/1).

PSK yang terjaring, kata dia, langsung menjalani tes urine dan pendeteksian Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Menurutnya, 27 PSK yang terjaring berasal dari beberapa daerah tetangga seperti Cianjur, Sukabumi, Karawang, dan Purbalingga.

"Kami sudah melakukan program itu di Wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dengan menjaring 27 PSK," ungkapnya.

Ade barharap, Program Nobat dapat menekan angka prostitusi jalanan maupun terselubung serta penyakit kelamin. "Kami menginginkan Kabupaten Bogor dapat lebih baik dan bersih dari penyakit masyarakat untuk beralih menjadi religius," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, 27 PSK PSK yang terjaring digelandang dari sejumlah tempat indekos yang berada di sekitar tempat hiburan malam.

Menurutnya, jumlah tersebut bukanlah keseluruhan dari total PSK yang di daerah tersbeut. Disinyalir masih banyak PSK yang tidak terjaring dan perlu melakukan pengecekan secara berkala.

"Saat ini sedang dilakukan pendataan, tes urine dan pemeriksaan narkoba serta HIV tehadap 27 orang tersebut oleh BNN, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial," ujar Agus. (Ant)