Gerakan Sukabumi Bestari Kurangi Sampah Plastik 98,32 Ton Per Tahun

Gerakan Sukabumi Bestari Kurangi Sampah Plastik 98,32 Ton Per Tahun Gerakan Sukabumi Bestari. Foto: Dokumentasi instagram @pemkab_sukabumi_diskominfo

Gerakan Sukabumi Bestari berhasil mengurangi sampah plastik sebesar 98,32 ton per tahun atau 8,19 ton per bulan.

Capaian ini berdasarkan data pengurangan kantong plastik sekali pakai pada 404 Supermarket, Minimarket, dan Departemen Store di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi yang mengalami pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai rata-rata sebanyak 98,32 ton per tahun atau 8,19 ton per bulan.

"Rencana kedepannya, kegiatan ini akan diperluas ke pasar-pasar tradisional sehingga pengurangan sampah plastik ini dapat mencapai hasil besar lagi," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, dilansir dari laman sukabumikab.go.id.

Ia menambahkan sampah plastik adalah masalah utama dalam isu pencemaran lingkungan, pencemaran tanah maupun laut. Sehingga penguraian sampah plastik tidak mudah, butuh proses dan waktu yang sangat lama.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat ikut serta dalam menyukseskan program tersebut. Masyarakat dapat membiasakan diri untuk berbelanja dengan menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan atau tas yang dapat dipakai berulang kali.

"Dengan kebiasan masyarakat seperti itu, pencemaran sampah plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengatur penanganan sampah yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI) Pasal 11 yaitu Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku sejak tangal 11 Nopember 2020.