Guru Honorer di Bekasi Akan Dapatkan SK dari Bupati

Guru Honorer di Bekasi Akan Dapatkan SK dari Bupati Ilustrasi kegiatan belajar di kelas dibimbing oleh guru. (Foto: Antara Foto).

CIKARANG - Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara, dalam waktu dekat akan mendapatkan surat keputusan tentang penugasan dari Bupati Bekasi.

"Setelah sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa, lobi, hingga berkirim surat ke DPRD, akhirnya mereka akan mendapat SK penugasan. Kami telah menyampaikan aspirasi mereka dan bupati telah menyetujuinya," kata anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno di Cikarang, Selasa (8/10).

Nyumarno mengatakan, seluruh perjuangan rekan-rekan yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) maupun elemen lainnya, akhirnya berbuah manis.

"Karena tuntutan SK Bupati terhadap tenaga pendidik dan kependidikan akan dikeluarkan Bupati Bekasi setelah melalui proses panjang, termasuk verifikasi dan validasi," kata Nyumarno.

Dari hasil pembahasan DPRD dengan Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyebut SK penugasan itu akan ditandatangani pada Oktober 2019 ini.

"Rencananya nanti bupati akan menyerahkan SK Penugasan itu secara simbolik kepada rekan-rekan non-ASN," ungkap Nyumarno.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda membenarkan rencana pemberian SK Penugasan non-ASN itu oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Carwinda menyatakan, SK tersebut akan diserahkan secara simbolik kepada tenaga pendidik non-ASN pada 23 Oktober 2019, atau bertepatan dengan acara pencanangan pendidikan karakter di Kabupaten Bekasi.

"Jika ada info yang menyebutkan SK ini hanya untuk non-ASN Kategori II (K-II) saja, itu tidak benar. SK nantinya diberikan untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, setelah dilakukan verifikasi dan validasi," ungkapnya.

Carwinda meminta segenap kepala sekolah untuk segera menginformasikan hal tersebut. Khususnya kepada para tenaga pendidik non-ASN yang ada pada satuan pendidikannya.

"Ini juga demi menjamin terselenggaranya proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Carwinda. (Ant).