Guru Ngaji Diduga Lecehkan Santri di Tasikmalaya, Polisi Belum Tahan Pelaku

Guru Ngaji Diduga Lecehkan Santri di Tasikmalaya, Polisi Belum Tahan Pelaku Ilustrasi Santriwati. Sumber Ilustrasi: Unsplash

Tasikmalaya, Jurnal Jabar - Polres Tasikmalaya memeriksa saksi kasus pelecehan santriwati oleh guru mengaji. Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi sehingga oknum guru ngaji tersebut belum ditahan.

"Ada enam saksi yang langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor," ujarnya pada Selasa (14/12).

Rimsyahtono mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan maupun meminta keterangan oknum guru ngaji tersebut karena masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Memang belum kita sentuh terlapor, masih mengumpulkan bukti," terangnya.

Korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji ini diduga ada 9 orang, tetapi dari hasil pemeriksaan sejauh ini baru terungkap 6 orang. Aksi ini dilakukan oleh seorang oknum pengurus pesantren yang juga menjadi guru di beberapa sekolah di Tasikmalaya.

Aksi cabul dilakukan dengan memegang bagian sensitif santri dan tidak sampai rudapaksa.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan aksi asusila yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santriwatinya ke Polres Tasikmalaya pada Selasa (7/12). Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan informasi pelaku telah melakukan aksinya sejak Agustus lalu.

Kasus pelecehan ini muncul setelah ada beberapa santriwati yang melaporkan adanya dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji ke KPAID.

"Tidak hanya satu, tetapi ternyata ada lagi yang datang ke KPAID dengan melaporkan kasus yang sama di pesantren yang juga sama," tandasnya.