Harapan Wali Kota Bekasi ke Anggota DPRD Baru

Harapan Wali Kota Bekasi ke Anggota DPRD Baru 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Wayan Karya. (Foto: Antara).

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.

"Saya mengucapkan selamat bekerja dan semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik," kata dia di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8).

Ia juga mengapresiasi produktivitas anggota dewan periode 2014-2019, yang mampu menghasilkan 36 panitia khusus (pansus) dan 88 peraturan daerah (perda).

"Jadi, produktivitas anggota dewan sebelumnya sangat luar biasa, dewan yang dilantik sekarang ini mendapat tantangan ke depan dalam membuat regulasi, anggaran serta pengawasan," kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, dalam pemerintah daerah ada dua komponem yakni legislatif dan eksekutif. Oleh karenanya dibutuhkan sinergi antara pemkot dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan untuk membangun wilayah.

"Yang namanya pemerintah daerah ada dua komponen, ada legislatif dan ada eksekutif. DPRD itu bagian dari pemerintahan, oleh karena itu dibutuhkan sinergi," imbuhnya.

Selain itu, dibutuhkan juga kesepahaman untuk membangun Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Senin (26/8), dalam rapat paripurna pelantikan anggota dewan terpilih.

Hasil perolehan suara pada Pileg 2019, PDIP dan PKS unggul dengan 12 kursi, disusul Golkar delapan kursi, kemudian Gerindra enam kursi, Demokrat lima kursi, PAN memperoleh empat kursi, PPP dua kursi, dan PKB satu kursi.

Pelantikan dan sumpah jabatan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, dan seluruh pimpinan SKPD Pemerintah Kota Bekasi. (Ant).