Ini Kronologi Penangkapan Caleg Cantik Pengedar Sabu

Ini Kronologi Penangkapan Caleg Cantik Pengedar Sabu Caleg DPRD kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) berinisial RK diamankan Satnarkoba Polres Cirebon lantaran memiliki satu paket sabu. (Foto: Ist)

CIREBON - Polres Cirebon mengungkapkan kronologi tertangkapnya Calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) berinisial RK (31) dalam Operasi Antik Lodaya 2018. 

Caleg cantik dari daerah pemilihan (dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi, dan Cipicung ditangkap lantaran memiliki barang bukti satu paket sabu.

Tersangka RK diamankan anggota Satnarkoba Polres Cirebon persis di depan Alfamart Ciperna, Jalan Raya Cirebon-Kuningan. Sabu sebeart 0,93 gram tersebut dibungkus dengan plastik putih.

"Berawal dari informasi warga ada transaksi narkotika di Cirebon. Tim lantas melakukan penyelidikan dan benar terjadi transaksi, Kamis (22/11) sekitar pukul 14.10 WIB," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Kamis (20/12).

Suhermanto menegaskan, RK sejatinya telah menjadi target operasi lantaran berstatus bandar narkotika. Caleg cantik yang tinggal di Dusun IV Rt017 RW 004 Desa Mekarwangi, Lebakwangi, Kuningan itu kerap melakukan transaksi di wilayah hukum Cirebon dan Kuningan.

Penangkapan akhirnya dilakukan terahadap RK dan YY. Saat digeledah petugas ditemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus plastik bening.

Barang haram tersebut diakui milik RK yang disimpan di jok depan mobil bagian kiri yang dikendarai YY. "Kemudian tersangka dan berikut barang bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tuturnya.