Jadi Beban APBD, Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Pandeglang akan Ditarik

Jadi Beban APBD, Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Pandeglang akan Ditarik Ilustrasi Mobil Dinas. Sumber Foto: bpkad.bantenprov.go.id

Pandeglang, Jurnal Jabar – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang akan menarik kendaraan dinas (randis) pejabat dan pegawai. Penarikan ini merupakan upaya efisiensi anggaran keuangan daerah.

“Terkait penarikan randis pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang masih dalam tahap kajian. Saat ini kajiannya belum beres," ujar Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Abdi Haris.

Abdi mengatakan kendaraan dinas yang akan ditarik yakni sepeda motor dan mobil.Ketika hasil kajian sudah diputuskan, nantinya akan ada uang bantuan transportasi.

Penarikan ini untuk menekan biaya operasionalnya yang dinilai sangat besar tiap tahunnya. Hal ini karena pemkab harus mengalokasikan biaya pemeliharaan rutin, pajak, BBM dan lainnya. Sehingga dinilai sangat membebani APBD.

"Maka dari itu Pemkab Pandeglang berencana menarik randis dan menggantinya dengan uang bensin. Kayak halnya di di daerah lain ada yang sudah memberlakukan hal itu. Jadi gak ada mobil plat merah karena sudah ditarikin,” terangnya.

Setelah dilakukan penarikan, randis tersebut akan di lelang kepada masyarakat umum dan hasil lelangnya akan masuk kas pemkab.

Tetapi, tidak semua kendaraan akan ditarik karena di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu harus tetap ada randis.

“Misalnya saja randis pada BPBD maka itu tetap akan ada karena memang dibutuhkan untuk penanganan bencana. Kemudian untuk fasilitas kesehatan dan kebersihan,” jelasnya.