Jika Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat, Prabowo Pilih Tegakkan UUD Pasal 33

Jika Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat, Prabowo Pilih Tegakkan UUD Pasal 33 Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pembagi-bagian sertifikat gratis tidaklah tepat. (Foto: Ist)

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pembagi-bagian sertifikat gratis tidaklah tepat. Prabowo khawatir lahan di Indonesia untuk generasi selanjutnya akan habis.

Prabowo mengatakan, setiap tahunnya pertumbuhan penduduk bertambah 3,5 juta orang. Sementara, kata dia, jumlah tanah di negeri ini bersifat statis. Alias tidak bertambah.

"Mungkin bapak Jokowi dan pemerintahannya, menarik dan populer untuk dua generasi. Tetapi tanah tidak tambah dan bangsa Indonesia tambah terus," kata Prabowo di dalam Debat Capres di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

"Jadi kalau bapak bagi-bagi sertifikat 12 juta, 20 juta, pada saatnya nanti tidak akan lagi yang bisa untuk kita bagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ungkapnya.

Sementara, Prabowo dengan lantang bakal menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 agar kekayaan alam yang ada di wilayah Indonesia dapat dirasakan seluruh warga negara.

"Kami strateginya berbeda. Kami strateginya adalah UUD Pasal 33," tuturnya.