Kapasitas Tempat Tidur Ruang Isolasi di Jabar Naik

Kapasitas Tempat Tidur Ruang Isolasi di Jabar Naik Ilustrasi tempat tidur ruang isolasi. Sumber ilustrasi: Pixabay

Kota Depok, Jurnal Jabar – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Nina Susana Dewi mengatakan jumlah tempat tidur ruang isolasi Covid-19 mencapai 11.630 dan 1.166 tempat tidur IGD dari 342 rumah sakit.

"Kapasitas tempat tidur Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan," imbuhnya dikutip dari jabarprov.go.id.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantisipasi gelombang ketiga pandemi ini dengan mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kapasitas tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 23/KS.01/Dinkes tentang Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-29 di Rumah Sakit Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat.

"Kemudian masyarakat dapat mengakses pikobar.jabarprov.go.id untuk memudahkan dalam mencari berbagai informasi terkait Covid-19," ujarnya.

Dalam Web tersebut masyarakat bisa mengetahui panduan dan informasi terkini seputar isolasi mandiri, ketersediaan oksigen, pemanfaatan tabung oksigen, dan sebaran lokasi agen penyedia tabung oksigen. Selain itu juga terkait ketersediaan tangki oksigen liquid, layanan permohonan dan pendistribusian vitamin/ obat, hingga jadwal vaksinasi.

Selain itu, pemprov juga mempercepat proses vaksinasi terhadap anak-anak usia enam tahun, lansia, pelayan publik, masyarakat rentan, hingga masyarakat umum. Serta mengintensifkan penggunaan telekonsultasi melalui Pikobar bagi masyarakat sebagai media konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri.

"Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen," ujarnya.