Kasus Penembakan di Majalengka, Tersangka Diperiksa Selepas Salat Jumat

Kasus Penembakan di Majalengka, Tersangka Diperiksa Selepas Salat Jumat Dadan Taufik penasihat hukum IN yang menjadi tersangka kasus penembakan, saat memenuhi panggilan penyidik terkait penetapan tersangka. (Foto&keterangan: Antara).

MAJALENGKA - Dadan Taufik, penasihat hukum tersangka IN yang merupakan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dari penyidik setelah Salat Jumat.

"Insyaallah klien kami datang hari ini setelah Salat Jumat," kata Taufik, di Majalengka, Jumat (15/11).

Ia menyatakan, kliennya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka akan memenuhi panggilan personel di Satreskrim Polres Majalengka. Tapi, tidak bisa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu jam 09.00 WIB.

Untuk itu, ia datang terlebih dahulu menginformasikan kepada penyidik bahwa kliennya, IN, akan datang tapi setelah Salat Jumat. "Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insyaallah datang setelah Salat Jumat," ujarnya.

Ia memastikan, kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya. Juga tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tidak ada kendala, namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," kata Dadan.

IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951. (Ant).