Ketua Komisi A DPRD Pati Dukung Implementasi SARIDIN

Ketua Komisi A DPRD Pati Dukung Implementasi SARIDIN Foto dokumentasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengimplementasikan aplikasi SARIDIN (Sistem Manajemen Disiplin Aparatur Pemerintah Desa). Aplikasi SARIDIN dihadirkan guna mendukung upaya peningkatan disiplin kerja dan kinerja aparatur pemerintah desa.

Munculnya rencana penggunaan aplikasi SARIDIN tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Bambang mengatakan rencana penggunaan aplikasi SARIDIN tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Pati.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, aplikasi SARIDIN dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat oleh pemerintah desa.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Imam Kartiko menggagas penggunaan aplikasi SARIDIN. Menurutnya, aplikasi SARIDIN dapat memantau rekapitulasi kehadiran wajah sehari-hari seluruh aparatur pemerintah desa di Kabupaten Pati sebanyak 4.547 orang di 401 desa.

Imam menjelaskan aplikasi SARIDIN akan mengurangi permainan yang bisa dimainkan sebagian orang saat melakukan rangkuman absensi yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual.