Koramil Cianjur Kota Gelar Razia Miras

Koramil Cianjur Kota Gelar Razia Miras Koramil Cianjur kota, Jawa Barat, bersama Satpol PP Cianjur, mengamankan ratusan botol miras dan puluhan bungkus kopi cleng yang dilarang untuk diperjualbelikan karena beberapa waktu lalu menelan korban jiwa. (Foto&keterangan: Antara).

CIANJUR - Koramil Cianjur kota, Jawa Barat, bersama Satpol PP Cianjur, menggelar razia ke sejumlah kios minuman keras berkedok depot jamu. Dari hal ini, berhasil mengamankan ratusan botol miras dan puluhan bungkus kopi cleng, yang sempat menelan korban jiwa.

"Tidak hanya miras, dalam razia kami masih menemukan puluhan kopi cleng yang dijual di depot jamu yang kami datangi, penjual memajangnya dengan bebas," kata Danramil Cianjur kota, Kapt Inf Dadang, di Cianjur, Kamis (3/1).

Ia menjelaskan, total kopi cleng yang ditemukan sebanyak enam dus, masing-masing dus berisi 12 bungkus. Meskipun beberapa waktu lalu minuman penambah vitalitas tersebut sudah dilarang dijual, karena berbahaya dan telah menelan korban jiwa.

Puluhan bungkus kopi tersebut langsung diamankan dan penjual mendapat peringatan, agar tidak lagi menjual miras dan kopi cleng yang dapat merengut nyawa peminumnya.

"Kopi cleng kami amankan dari sejumlah warung jamu di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cianjur. Kegiatan akan rutin kami lakukan," imbuhnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu seorang warga Kecamatan Cijati, meninggal dunia setelah mengkonsumsi kopi cleng. Bahkan, beberapa orang lainnya mendapat perawatan medis di RSUD Cianjur karena mengonsumsi kopi penambah stamina itu.

"Kami mengimbau warga yang mengetahui adanya penjualan kopi cleng, miras dan peredaran nakoba, untuk segera melapor ke pihak berwajib atau ke kantor koramil terdekat," katanya. (Ant).