Lampaui Target, Samsat Subang Raih Penghargaan dari Pemkab

Lampaui Target, Samsat Subang Raih Penghargaan dari Pemkab Kantor Samsat Subang (Foto: jabarprov.go.idi)

Subang, Jurnal Jabar – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) atau Kantor Samsat Kabupaten Subang berhasil melampaui target pendapatan tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan oleh Pemkab. Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni mengatakan, penghargaan diberikan kepada Samsat karena dinilai berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“P3DW Subang atau yang biasa disebut Kantor Samsat Subang, mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268.128.648.850,-. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256.112.200.500, atau setara dengan 104 persen,” kata Asep, dikutip Rabu (26/1).

Asep menjelaskan, capaian pendapatan Kantor Samsat Subang berdampak positif bagi Kabupaten Subang  melalui skema bagi hasil pajak yang lebih optimal pada tahun 2021. Ia berharap capaian kinerja Samsat Subang tahun ini bisa lebih meningkat.

“Kami berharap, capaian kinerja pendapatan akan dapat lebih meningkat lagi pada tahun 2022,” katanya

Sementara itu, Kepala Kantor Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, kinerja pendapatan daerah yang dikelola Samsat Subang yaitu PKB, BBNKB I, BBNKB II, PBBKB dan  Pajak Air Permukaan  dapat terealisasi diatas 100 persen atau melebihi target.

“Semuanya melebihi target, kecuali pajak rokok yang tercapai 99,56 persen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp144,342 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I sebesar Rp122,424 miliar, BBNKB II sebesar Rp1,36 miliar, PBBKB Rp77,89 miliar, PAP sebesar Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar. Secara keseluruhan P3DW Subang meraih  over target semua kurang lebih sebesar 103,8 persen,” jelasnya.