Luas TPA Sampah Pasirbajing Bertambah 5 Hektare

Luas TPA Sampah Pasirbajing Bertambah 5 Hektare Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut Uu Saepudin . (Foto: Antara).

GARUT- Pemerintah Kabupaten Garut menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasirbajing seluas 5 hektare, untuk mengatasi penumpukan sampah yang selama ini terjadi di kawasan perkotaan Garut, Jawa Barat.

"Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan lahan baru seluas 5 hektare, mengingat TPA saat ini kondisinya sudah over kapasitas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut Uu Saepudin di Garut, Senin (9/9).

Ia menuturkan, produksi sampah di Garut cukup banyak, setiap harinya mencapai 200 ton sampah terdiri dari sampah rumah tangga dan industri.

Sampah yang melimpah itu, kata Uu, tentunya harus bisa diselesaikan agar tidak terjadi penumpukan di perkotaan atau tempat pembuangan sementara.

"Makanya, kami tambah luas lahan TPA di sana yang sebelumnya 12 hektare, sekarang ditambah 5 hektare," kata Uu.

Ia menyampaikan, lahan yang dijadikan TPA sampah itu sebelumnya merupakan lahan tidak produktif, yang jauh dari pemukiman rumah penduduk.

Namun kapasitas penampungan sampah itu, menurut Uu, perlu adanya pengaturan sejak dari sumber sampah agar tidak terlalu banyak dibuang ke TPA Pasirbajing.

"Pembenahan sampah tidak hanya dari aspek sarana dan prasarana saja, tetapi dari sisi SDM juga perlu dibenahi dengan terlebih dahulu mengolah sampah," ujar Uu.

Ia menambahkan, selain memperluas lahan TPA, pihaknya juga telah memiliki lima truk sampah baru yang siap beroperasi mengangkut sampah, dari TPS wilayah perkotaan Garut ke TPA.

Uu berharap, adanya lima unit truk sampah itu bisa meminimalisasi adanya penumpukan sampah di perkotaan Garut, sehingga Garut terlihat bersih dan indah.

"Meski jumlah truk ini masih belum ideal, setidaknya bisa meminimalisir, mudah-mudahan tahun 2020 nanti ada penambahan lagi," tandas Uu. (Ant).