Masih Temukan Pelanggaran PPKM, Wakil Wali Kota Tangsel Beli Dagangan PKL

Masih Temukan Pelanggaran PPKM, Wakil Wali Kota Tangsel Beli Dagangan PKL Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Foto: Diskominfo Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, membeli semua dagangan yang masih tersisa dari pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan supaya pedagang bisa menyesuaikan jam operasionalnya dengan peraturan yang sudah berlaku.

”Masih terdapat pelanggaran oleh masyarakat dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat ini,” ujar Pilar.

Ia menjelaskan masyarakat yang kedapatan masih melanggar peraturan PPKM ini diberi teguran. Sedangkan para pedagang kecil mendapatkan bantuan. Hal tersebut dilakukan guna membantu dan memenuhi kehidupan mereka yang memang terganggu pada masa pandemi ini.

Ia mengatakan pihaknya bersama Kapolsek Serpong, Danramil, Camat Serpong dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha dalam Operasi Gabungan PPKM Level 4.

Pelanggaran dari pelaku usaha yakni masih adanya pedagang kaki lima, warteg dan kafe yang buka di atas pukul 20.00 maupun pedagang yang masih menyediakan makan di tempat.

Selain pelaku usaha, masih ada kalangan masyarakat yang mengadakan pertemuan dengan jumlah anggota lebih dari dua orang yang sudah jelas dilarang dalam PPKM Level 4 ini. Pertemuan atau perkumpulan ini dia temukan di beberapa titik, salah satunya adalah Taman Perdamaian.

Sementara, Operasi digelar pada pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB dengan menyisir seluruh wilayah Kecamatan Serpong.