Masuk Kelompok Rentan, ODGJ Cimahi Akan Divaksin

Masuk Kelompok Rentan, ODGJ Cimahi Akan Divaksin Ilustrasi Vaksin Covid-19. Sumber Ilustrasi: Pixabay

Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyasar penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Bahkan terdapat ODGJ yang sudah mulai disuntikan vaksin Covid-19.

"Cakupan penyandang disabilitas Kota Cimahi yang sudah divaksin 111 orang atau baru 14,1 persen," ujar Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP) Kota Cimahi, Fitriani Manan dilansir dari cimahikota.go.id

Mekanisme pemberian vaksin terhadap penyandang disabilitas dan ODGJ tetap melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan. Jika kondisinya layak secara kesehatan, maka akan langsung disuntikan vaksin Covid-19.

Pihaknya, tambah Fitriani, bersama kader di lapangan bertugas mengkondisikan klien atau pasien untuk mendatangi tempat vaksinasi seperti Puskesmas dan rumah sakit. Jika yang bersangkutan tak bisa datang, maka akan dilakukan kunjungan rumah.

Dari data yang dihimpun dari DinsosP2KBP ada 795 orang penyandang disabilitas yang disasar vaksin Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 89 orang atau 11,2 persen yang sudah mendapatkan vaksin. Sedangkan untuk sasaran ODGJ ada sebanyak 792 yang disasar untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Fitriani mengatakan semua kategori penyandang disabilitas dan ODGJ berhak mendapatkan kesempatan untuk diberikan vaksin Covid-19 untuk menambah kekebalan imun pada tubuh.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Reri Marliah, menyebut penyandang disabilitas dan ODGJ masuk kategori vaksinasi kelompok rentan dan masyarakat umum. Kelompok tersebut memang menajadi sasaran untuk disuntikan vaksin Covid-19 secara bertahap.