Menteri Tjahjo Berpotensi Dihadirkan dalam Sidang Meikarta

Menteri Tjahjo Berpotensi Dihadirkan dalam Sidang Meikarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

BANDUNG - Sejumlah nama disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa, Neneng juga menyebut nama Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo. 

Nama-nama tersebut diduga terlibat proses perizinan proyek Meikarta dengan meminta Neneng untuk membantunya. "Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon Pak Soemarsono diberikan kepada saya," kata Neneng saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro i Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (14/1).

"Dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," ucapnya.

Sementara, Jaksa I Wayan Riana mengatakan persidengan bakal segera mendengarkan  kesaksian Neneng Rahmi. Selanjutnya, akan digali mengenai kewenangan Kemendagri dalam intervensi pengurusan perizinan. 

Saat disinggung kemungkinan dihadirkannya Soemarsono dan Tjahjo Kumolo dalam persidangan, I Wayan tidak menjawabnya secara gamblang. "Kami belum jadwalkan dan di berita acara pemeriksaan penyidikan belum ada itu," ucapnya.

"Baru terungkap sekarang. Tidak menutup kemungkinan (dihadirkan) yang jelas kami buktikan. Pemberian terhadap Pemkab itu kan dakwaan kami yang lainnya belum kami jadwalkan," ujarnya.