Minimalisasi Dampak Pandemi, KUA PPAS APBD Tangsel 2022 Ditetapkan Rp2,9 Triliun

Minimalisasi Dampak Pandemi, KUA PPAS APBD Tangsel 2022 Ditetapkan Rp2,9 Triliun Sumber foto ahmadsyatiri78

Kota Tangerang Selatan- Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu, mengatakan Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian dan pembangunan. Maka dari itu,DPRD bersama Pemkot Tangsel menetapkan anggaran sebesar Rp2,9 triliun pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangsel 2022.

"Dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor perekonomian dan pembangunan diperkirakan akan belanjut hingga tahun depan. Sehingga perlu dilakukan antisipasi guna meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah," jelas Iwan Rahayu.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan besaran anggaran tersebut ditetapkan setelah Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS APBD Kota Tangsel 2020 pada rapat paripurna, Kamis (5/8).

Benjamin merinci untuk sisi pendapatan, anggaran dibagi menjadi tiga struktur yaitu, pertama adalah Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.627.042.998. Kedua, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.193.366.499.437 dan Ketiga, Lain - lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp0.

"Kemudian struktur belanja juga terdiri dari tiga bagian yaitu, Belanja Operasi sebesar Rp2.378.854.253.285, lalu Belanja Modal sebesar Rp579.779.173.263 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp22.832.651.193," katanya.

Ia menambahkan untuk struktur pembiayaan yaitu Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp161.278.210, dan Pembiayaan (netto) sebesar Rp161.278.210.254.