MinyaKita Langka di Bandung, Wali Kota Minta Pusat Bantu Gelar Operasi Pasar

MinyaKita Langka di Bandung, Wali Kota Minta Pusat Bantu Gelar Operasi Pasar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sumber foto: bandung.go.id

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap pemerintah pusat dapat membantu daerah melaksanakan operasi pasar guna menyikapi kelangkaan MinyaKita.

"Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu kami untuk melakukan operasi pasar," ujarnya pada Senin (13/2).

Terkait kelangkaan MinyaKita di Kota Bandung, Yana menduga disebabkan karena jumlah permintaan yang semakin tinggi sedangkan jumlah suplai berkurang. Yana menyebut, hal itu berkaitan dengan momentum menjelang bulan Ramadan.

"Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan. Coba dinas dan Satgas Pangan untuk mengecek. Apakah ada penahanan suplai atau tidak?" tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Zulkifli memastikan, penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional untuk mencegah kelangkaan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita berdasarkan Surat Edaran No. 3/2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Edaran tersebut terkait mekanisme pembelian MinyaKita yang hanya diperbolehkan 10 kilogram (kg) per orang dan per hari.