MUI Garut Imbau Umat Maafkan Pembakar Bendera Tauhid

MUI Garut  Imbau Umat Maafkan Pembakar Bendera Tauhid Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut. (Foto: Ist)

GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), mengimbau seluruh elemen umat Islam memaafkan pelaku pembakaran bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Limbangan.

Ketua MUI Garut Kiai Haji (KH) Sirojul Munir mengatakan, kasus pembakaran bendera sudah ditangani jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Tak hanya itu, pelaku terduga pembakar bendera juga sudah diamankan. Kabarnya diduga pelaku telah meminta maaf atas perbuatannya kepada umat Islam.

"Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan. Itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Munir di Garut, Kamis (25/10/2018).

"Diduga pelaku pembakaran sudah minta maaf kepada umat Islam atas kejadian tersebut, ini yang ditunggu-ditunggu mayoritas umat Islam," ucapnya.

Menurutnya, itikad baik tersebut tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat umat Islam, para tokoh, dan ulama di berbagai daerah. Dia menambahkan, saling memaafkan antarmuslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.

"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka akan memberikannya, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan, dosa syirik," ungkapnya.

Munir mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lain semestinya juga memberi maaf. Dia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Apapun hasilnya, kata dia, semua pihak harus bisa menerima secara bijaksana.

"Proses hukum kita hormati. Percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya. (Ant)