Operasi Pekat, Ribuan Miras Dimusnahkan

Operasi Pekat, Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Garut hancurkan lebih dari 9 ribu botol miras dan alkohol murni, dalam rangka operasi penyakit masyarakat di Mapolres Garut, Selasa (28/5/2019). (Foto: Antara Foto).

GARUT - Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol cairan alkohol murni, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Alkohol murni tersebut disalahgunakan oleh masyarakat sebagai bahan baku pembuatan minuman keras racikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita amankan alkohol karena ada campurannya, misalkan dengan Kratingdaeng (minuman energi)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat pemusnahan cairan alkohol dan ribuan botol minuman keras di Markas Polres Garut, Selasa (28/5).

Ia menuturkan, selama Bulan Ramadan jajaran Polres Garut melakukan Operasi Pekat, dengan sasaran operasi salah satunya peredaran minuman keras di Garut.

Dari hasil operasi itu, telah diamankan 9.452 botol minuman keras berbagai merek, termasuk botol alkohol yang disalahgunakan masyarakat untuk dijadikan bahan memabukkan.

"Kita amankan (minuman keras) yang besar dari Karangpawitan, pernah juga diobrak-abrik di Kerkof," katanya.

Ia menyampaikan, minuman keras yang terjaring operasi itu rencananya untuk stok yang siap dijual saat malam Lebaran ke sejumlah daerah di Garut.

AKBP Budi melanjutkan, akan terus melakukan Operasi Pekat untuk memberantas peredaran minuman keras, termasuk praktik perjudian dan prostitusi di Garut.

"Operasi Pekat masih berlangsung, sasarannya miras, perjudian, prostitusi kita bersihkan," kata Budi.

Ia menambahkan, minuman keras tersebut dijual oleh warga Garut yang dipasok dari daerah Bandung, untuk diedarkan ke beberapa daerah seperti kawasan perkotaan Garut.

Kapolres Budi menyampaikan telah mengamankan orang yang terbukti menjual minuman keras untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  "Ada sanksinya, orangnya kita proses hukum," ujarnya. (Ant).