Pascaerupsi, Tangkuban Parahu Masih Ditutup untuk Wisatawan

Pascaerupsi, Tangkuban Parahu Masih Ditutup untuk Wisatawan Pedagang membersihkan atap kiosnya dari debu vulkanik pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Pengelola Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu menyatakan, Wisata Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu akan dibuka setelah kawasan wisata tersebut bersih dari debu vulkanik. (Foto: Antara Foto).

JAKARTA - Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, masih ditutup oleh pihak pengelola karena alasan keselamatan manusia. 

"Bagaimana yang terbaik untuk semua orang, kami tunggu dari pemerintah dan yang pertama adalah keselamatan manusia," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).

Pada saat berkunjung ke lokasi terdampak, Emil memberikan arahan bahwa sebelum dibuka akan dipastikan terlebih dahulu, rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Di sisi lain, pihaknya akan mengevaluasi terkait dengan jalur evakuasi dan sistem standard operating procedure (SOP), untuk mengantisipasi ancaman bahaya erupsi.

"Jalur evakuasi akan dievaluasi. Hari ini akan melihat secara langsung di lapangan. Jalur dan sistem SOP akan dibahas. Apabila sudah mendapatkan informasi lengkap akan dibahas esok," kata Emil.

Menurutnya, pascaerupsi, gunung  tersebut berpengaruh pada tiga dimensi yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.

Dari sisi pedagang, Emil meminta mereka untuk menunggu berita dari pemerintah daerah setempat. "Bagaimana yang terbaik untuk semua orang. Kami tunggu dari pemerintah," ujar Emil.

Sementara itu, pascaerupsi sering terjadi berita yang simpang siur dan memicu kepanikan masyarakat. Untuk itu, Emil menekankan pada aspek edukasi yang bersifat dua arah, baik dari pengelola maupun masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mendramatisasi situasi tertentu.

"Kadang komentar-komentar yang sensitif harus dikurangi, karena semua orang punya media sekarang," tambahnya.

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri berbaju putih) meninjau Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi, Senin (29/7/2019). (Foto: Antara Foto).

 

Terkait dengan kemungkinan adanya informasi yang simpang siur, Emil mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi pada lembaga yang resmi, seperti pemerintah daerah atau lembaga kebencanaan.

Pascaerupsi pada Jumat (26/7) lalu PVMBG masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal). Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik.

Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram, dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, yakni masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter.

Serta, tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

Kemudian, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas vulkanik.

Juga, diimbau tidak berlama-lama berada di bibir kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu, agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.

Selanjutnya, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik, yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas. (Ant).